Pengertian energi:
Energi adalah kemampuan untuk melakukan usaha atau kerja.
Bentuk-bentuk energi:
- Energi kinetik (gerak)
- Energi potensial (tersimpan)
- Energi panas (kalor)
- Energi listrik
- Energi kimia
- Energi cahaya
Hukum kekekalan energi:
Energi tidak dapat diciptakan atau dimusnahkan, tetapi dapat berubah bentuk dari satu energi ke energi lain.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar